Apa itu poligami ?
Poligami terdiri dari kata “poli” dan “gami”. Secara
etimologi, “poli” artinya banyak, dan “gami” artinya istri. Jadi, poligami
artinya beristri banyak.
Poligami Menurut Islam :
“Maka
kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua tiga, atau empat. Kemudian, jika
kamu takut tidak akan dapat berbuat adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak
berbuat aniaya.” [QS al-Nisaa’:3]
Syarat berpoligami :
Ø Berlaku
Adil Terhadap Para Isteri Dalam Pembahagian Giliran dan Nafkah.
Ø Wanita
yang dinikahi tidak boleh terikat tali persaudaraan dengan istri
Ø Membatasi
jumlah isteri yang akan dikawininya.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Materi Persentasi : Bagaimanakah Poligami Menurut Pandangan Islam. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://tugas-teknik-presentasi.blogspot.com/2014/06/materi-persentasi-bagaimanakah-poligami.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Minggu, 01 Juni 2014
untuk memudahkan penilaian, nama kelompok/NIm narus dicantumkan
BalasHapus